Program SPARK 2: Mewujudkan Kesejahteraan dan Pemberdayaan Perempuan Disabilitas Melalui Peningkatan Akses Layanan Kesehatan Reproduksi
- hwdimedia
- 4 Apr
- 2 menit membaca
Diperbarui: 16 jam yang lalu

Sumatera Selatan dan Riau, 19 Februari 2025 – Isu kesehatan reproduksi bagi perempuan disabilitas menjadi topik yang semakin mendapat perhatian di Indonesia. Meskipun kesehatan reproduksi merupakan hak asasi manusia yang wajib dijamin bagi semua orang tanpa diskriminasi, perempuan disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas. Keterbatasan ini sering kali dipengaruhi oleh kurangnya perhatian dari pemerintah, masyarakat, dan bahkan dari organisasi penyandang disabilitas itu sendiri.
Melihat hal ini, Program SPARK 2 hadir sebagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan perempuan disabilitas, dengan fokus pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan reproduksi. Program ini mengintegrasikan perspektif gender dan intersectionality untuk memastikan keberagaman serta memenuhi kebutuhan spesifik perempuan disabilitas.

Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan disabilitas, program SPARK 2 memiliki beberapa tujuan utama yang ingin dicapai. Program ini bertujuan untuk menyusun baseline mengenai perspektif gender dan intersectionality perempuan disabilitas dalam isu kesehatan reproduksi. Dengan pendekatan yang inklusif, program ini diharapkan dapat mengidentifikasi strategi yang efektif untuk mengintegrasikan gender dan intersectionality dalam implementasi program SPARK 2.
Selain itu, program ini juga bertujuan uan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan perempuan disabilitas melalui peningkatan akses dan kualitas layanan publik prioritas termasuk kesehatan reproduksi perempuan disabilitas. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan disabilitas, serta mengurangi hambatan yang ada dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.
Melalui program ini, diharapkan perempuan disabilitas dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari layanan kesehatan reproduksi yang lebih inklusif dan adil.

Sebanyak 20 perempuan disabilitas dari berbagai jenis disabilitas dan latar belakang, yang berasal dari tiga provinsi yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur, diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini. Para peserta dipilih berdasarkan kriteria tertentu, termasuk pengalaman dan pengetahuan tentang isu kesehatan reproduksi serta kesediaan untuk berbagi informasi secara aktif dan konstruktif.
Program SPARK 2 memberikan ruang bagi perempuan disabilitas untuk berpartisipasi dalam perubahan yang mengarah pada peningkatan akses layanan kesehatan reproduksi yang inklusif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan dan layanan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan disabilitas, serta memastikan hak kesehatan reproduksi mereka terlindungi secara penuh.
Program SPARK 2 membuka jalan bagi terciptanya kesetaraan dalam layanan kesehatan, menciptakan kesempatan bagi perempuan disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial dan kesehatan mereka.