FOCUS GROUP DISCUSSION: Suara PEREMPUAN Disabilitas dan Masyarakat Sipil Diangkat ke Permukaan
- hwdimedia
- 4 Apr
- 2 menit membaca
Diperbarui: 28 menit yang lalu

Jakarta, 17 Maret 2025 - Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, mengadakan Fokus Group Diskusi (FGD) : Kebijakan Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas HWDI untuk membahas kebijakan kesehatan reproduksi yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada dan memberikan rekomendasi terkait regulasi kesehatan reproduksi untuk perempuan penyandang disabilitas.
Latar Belakang
Perempuan penyandang disabilitas sering menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi. Menurut WHO (2021), hambatan yang dialami antara lain berupa hambatan sikap, fisik, komunikasi, dan sumber daya. Terdapat beberapa masalah yang masih menghambat pemenuhan hak kesehatan bagi perempuan penyandang disabilitas, seperti pemahaman yang kurang merata mengenai layanan kesehatan inklusif di masyarakat, serta kurangnya pengetahuan dan keterampilan tenaga medis dalam memberikan layanan yang sesuai dengan jenis disabilitas dan usia pasien.
Selain itu, sarana dan prasarana fasilitas kesehatan masih belum sepenuhnya aksesibel, dan regulasi yang ada pun belum sepenuhnya mendukung pemenuhan hak kesehatan perempuan disabilitas. Salah satu contohnya adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 2 Tahun 2025, yang dinilai tidak cukup inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas. Dalam regulasi tersebut, perempuan penyandang disabilitas dikategorikan bersama kelompok rentan lain seperti tahanan dan warga binaan, yang berpotensi memperburuk stigma dan membatasi akses mereka terhadap layanan kesehatan yang setara.
Kebijakan ini juga tidak sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas berhak atas pelayanan kesehatan yang setara. Dalam hal ini, terdapat ketidaksesuaian antara regulasi yang ada dengan hak-hak perempuan penyandang disabilitas.
Kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) : Kebijakan Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas HWDI ini menjadi penting untuk mendiskusikan dan menyusun rekomendasi terkait kebijakan kesehatan reproduksi, serta memastikan bahwa kebijakan yang ada di masa depan benar-benar inklusif dan berbasis hak asasi manusia. HWDI, bersama dengan Perkumpulan Inisiatif dan Seknas Fitra, telah melakukan berbagai penelitian dan survei di beberapa daerah untuk mengkaji kebijakan terkait disabilitas dalam sektor kesehatan.
Adapun tujuan kegiatan ini sebagai berikut,
Mengidentifikasi permasalahan yang ada dan mengkaji regulasi terkait kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas.
Mengumpulkan rekomendasi kebijakan terkait, khususnya dalam hal RIBK dan Permenkes.
Memastikan adanya komitmen dalam mendukung layanan kesehatan reproduksi yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas isu-isu terkait kebijakan kesehatan reproduksi. FGD pertama melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Civil Society Organizations (CSO), dan diskusi selanjutnya akan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
Peserta FGD terdiri dari organisasi penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada hak-hak kesehatan dan disabilitas, seperti International Budget Partnership (IBP), Perkumpulan Inisiatif, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dan berbagai organisasi disabilitas di Indonesia.
Dokumen Rekomendasi Kebijakan: Usulan perbaikan Permenkes dan integrasi isu disabilitas dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
Policy Brief: Dokumen ini akan digunakan untuk advokasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025 dan bertempat di Swiss - Belresidence, Jl. Kalibata Raya No. 22, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat advokasi terkait kebijakan kesehatan reproduksi yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas. Dengan FGD ini, diharapkan akan tercipta rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi perubahan kebijakan dan integrasi isu disabilitas dalam RIBK. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar layanan kesehatan reproduksi bagi perempuan penyandang disabilitas benar-benar inklusif, setara, dan berbasis hak asasi manusia.
Comments