HWDI sebagai koalisi dari POKJA memfasilitasi press Conference kasus Dr.Romi Sofpa yang di batalkan kelulusannya sebagai PNS karena beliau seorang Penyandang disabilitas di kantor Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) tanggal 1 Agustus 2019.
Maulani Rotinsulu selaku anggota POKJA menyampaikan bahwa Pembatalan kelulusan drg Romi dalam seleksi CPNS di wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat diskriminatif dan melanggar semangat pemenuhan HAM di Indonesia.
Pembatalan CPNS drg Romi melanggar UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Menurutnya, dalam UU tersebut pemerintah menjamin hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan.
Comentarios