top of page

Seminar Nasional Diseminasi Halis Penelitian dan Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Disabilitas.



Menurut data BPS tahun 2018 terdapat sekitas 13,6 juta penyandang disabilitas di Indonesia, yang sekitas 51% diantaranya adalah perempuan. Namun hanya 9,4% perempuan penyandang disabilitas yang memiliki akses ke layanan kesehatan reproduksi dibandingkan dengan 86,7% perempuan non-disabilitas. Selain itu tingkat kemiskinan perempuan disabilitas yang lebih tinggi 18,3% dibandingkan perempuan non-disabilitas 11,4%. Penyandang disabilitas lebih mungkin hidup dalam kemiskinan dan tidak mampu membeli perawatan kesehatan, termasuk obat-obatan dasar dibandingkan dengan orang non-disabilitas. Perempuan penyandang disabilitas rentan mengalami marginalitas ganda karena gender dan disabilitasnya. Mereka mengalami berbagai rintangan dalam mengakses layanan kesehatan. Termasuk diantaranya untuk mendapatkan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas akibat dari diskriminasi berlapis, kemiskinan dan kurangnya aksesibilitas bagi mereka. Setidaknya terdapat empat kategori hambatan yang dialami penyandang disabilitas yaitu hambatan sikap, fisik, komunikasi dan sumber daya (source: WHO, 2021). Menyikapi berbagai hambatan tersebut, HWDI bekerja sama dengan Perkumpulan Inisiatif, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran dan didukung oleh International Budget Partnershi telah membuat beberapa kajian. Kajian pertama adalah tentang Analisis Ekonomi Politik dan Tata Kelola Anggaran Kesehatan Reproduksi Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas. Kajian ini untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan di tataran sikap dan pengetahuan, sumber daya.


Kajian kedua adalah Audit Sosial Pelayanan Kesehatan Reproduksi di Puskesmas Bagi Penyandang Disabilitas dengan sample di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Kajian ini dilakukan untuk melihat seberapa tingkat pelayanan kesehatan telah menghormati, melindungi dan memenuhi hak perempuan disabilitas di Indonesia. Audit ini dilakukan terhadap infrastruktur dan layanan, berupa kesiapan infrastruktur yang ramah disabilitas, layanan umum yang diberikan terhadap penyandang disabilitas, serta layanan kesehatan reproduksi. Kajian ketiga adalah Data Collection Identity Marker for Gender Intersectionality yang dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok paling rentan dalam mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi. Serta mengidentifikasi faktor yang menghambatnya. Maka dari itu, kajian ini fokus ke penerima layanan dan layanan yang diterima, dimana yang diidentifikasi terutama hambatan aspek sikap dan informasi.

Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk mendiseminasikan temuan-temuan dari ketiga kajian yang telah dilakukan. Mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan lainnya yang relevan baik dari organisasi penyandang disabilitas maupun dari pemerintah dan memberikan peluang serta menginisiasi interaksi dan komunikasi yang lebih baik antara ragam penyandang disabilitas dan kelompok-kelompoknya dengan para pemangku kepentingan serta institusi pemerintahan yang relevan.


 
 
 

Comments


bottom of page